You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Layanan Penjemputan Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meluncurkan layanan penjemputan limbah elektronik (e-waste) milik warga yang tidak lagi terpakai.

Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, layanan penjemputan ini diberikan secara gratis kepada warga untuk mengurangi jumlah volume limbah elekronik. Terutama limbah yang berkapasitas besar seperti kulkas, televisi dan mesin cuci.

"Kita kumpulkan. Nanti akan dibantu melalui kecamatan, kelurahan atau langsung kami jemput secara gratis," ujarnya, Rabu (14/3).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Ali menjelaskan, untuk meminta layanan penjemputan limbah ini, warga cukup mendatangi kantor kelurahan setempat. Layanan tersebut juga bisa diajukan warga melalui Jakarta Smart City atau layanan 112.

"Bisa juga langsung ke kami lewat media sosial resmi Dinas LH DKI Jakarta," sambungnya.

Menurut Ali, limbah elektronik bisa membahayakan lingkungan apabila tak tertangani dengan baik. Sebab,

banyak kandungan dari elektronik yang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.

"Kandungan timbal, racun dan logam dari elektronik akan mencemari lingkungan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24641 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3081 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1011 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik